Share

Restu

Keesokan hari, ayah Samiya menjemput Kim Tae Ho ke hotel, tempatnya menginap. Pria paruh baya itu mengajak calon menantunya ke rumah mamak (paman / saudara kandung Ibu) Samiya, meminta izin untuk menikahi keponakannya.

Selain izin dari kedua orang tua, sebelum menikah wanita Minangkabau juga harus mendapatkan izin dari niniak mamak dan sanak saudara. Pak Mul memperkenalkan Kim Tae Ho kepada mamak Samiya.

Uda (abang), perkenalkan ini Kim Tae Ho. Dia atasan Samiya saat bekerja di Korea.”

Kim Tae Ho mengulurkan tangan, bersalaman dengan paman Samiya. Pria paruh baya itu memerhatikan pria itu dengan saksama.

“Syamsuddin,” ucap Syamsuddin seraya menyambut uluran tangan Kim Tae Ho dan mempersilakannya untuk duduk.

Pak Syamsuddin menoleh ke arah ayah Samiya dan bertanya, “Siapo ko, Mul (siapa ini, Mul)?”

“Begini, uda. Maksud kedatangan saya ke sini ingin meminta

Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status