Share

Bab37

"Maaf bapak-bapak pengacara, saya hanya ingin melengkapi keterangan, selain dokumen-dokumen ini apa tidak ada hal lain yang bisa menghalangi kekuasaan Ibu varah waktu itu?"

Kembali Letda Anton bertanya kepada bapak Mahendra sarjana hukum selaku loyer keluarga Pratomo.

"Setelah terbakarnya dokumen-dokumen asli yang di tangan kami, secara hukum kami tidak bisa menghentikan Ibu varah yang mengatasnamakan sebagai penerus keluarga Pratomo.

Karena kami tidak punya bukti secara tertulis,yang menyatakan bahwa perusahaan ini milik siapa?.

Namun secara administrasi, Ibu varah tidak bisa membuka akses keuangan di perusahaan Pratama group.

Disana perusahaan akuntan yan

Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status