Share

Bab 62 Penyesalan

"Begitulah, May. Akhirnya mereka semua di penjara. Firman dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dengan denda 10 juta rupiah. Dan Mila dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, karena membantu menjalankan rencana kejahatan. Sementara Cindy dan Irma dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, karena merupakan dalang dari peristiwa tersebut.

Mereka dihukum dan dipenjara, berkat kegigihan dan kerja keras dari Bapak Arman selama ini. Pak Arman mencari orang-orang yang melakukan pelec3han dan percobaan perkos4an terhadap kamu, May. Hingga akhirnya, Pak Arman menemukan orang yang bernama Firman tersebut.

Karena Firman tertangkap, maka dari mulutnya sendiri, dia mengatakan kalau dia disuruh melakukan itu, atas suruhan dari Cindy dan Irma. Ditambah semua bukti-bukti yang didapat oleh Pak Arman sendiri. Setelah semua bukti cukup dan kuat, barulah Pak Arman melaporkan mereka ke polisi dan menjebloskan mereka ke penjara. Sementara, aku sendiri, sebagai saksinya," terang Sari menceritakan semuanya kepada Mayang
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status