Share

Waduh

Ranggi membaca lembaran Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Lelaki Berkacamata Hitam sengaja membuka pasal yang berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan Ranggi. Tindakan pemberian obat berbahaya dan percobaan pemerkosaan pada seseorang.

“ini, kamu bisa dipenjara dengan pasal ini. Ini bukan pasal main-main, boss”

Ranggi terbelalak dan ketakutan

“Bang, mohon Bang. Jangan diproses Bang”

“Enak aja kau. Tak boleh kejahatan dibiarkan. Paham!!”

“Bang, bantu aku Bang. Aku tak mau dipenjara Bang”

Sementara

Naldi sudah sampai di Payakumbuh. Dia mewanti-wanti Prasti untuk tidak menyebut-nyebut Ranggi bila ada yang menanya. Apalagi kalau yang menanya Jelita.

“Fatimah, kalau ada yang nanya Ranggi, apalagi yang nanya Jelita, pura-pura ngga tau aja ya”

“Oke Bang”

Prasti menyetujui anjuran Naldi, karena Prasti tahu bahwa Jelita tak pernah tahu kalau Ranggi pergi dengannya. Prasti juga paham, bahwa bila Jelita tahu, maka akan menimbulkan masalah karena Ranggi dan Jelita akan segera menikah.

Namun, Pras
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status