Share

Bab 31. Harta gono-gini

"Seperti yang Pak Wisnu dengar tadi, mantan ibu mertua saya ngotot agar anaknya mendapatkan harta gono-gini. Bagaimana menurut, Bapak?" Tanya Kaila ketika mereka sudah sampai di rumah.

"Harta gono-gini wajib di bagi setelah kalian bercerai, baik yang sifatnya piutang maupun hutang. Dengan catatan, harta tersebut adalah harta bersama. Harta benda yang di kumpulkan atau di peroleh selama perkawinan," Jelas Pak Wisnu. "Nona, bisa memberitahu saya berapa jumlah atau dalam bentuk apa saja harta bersama yang kalian miliki selama dua tahun menikah. Nanti, akan saya hitung lebih dulu, kemudian baru di bagi dua." Imbuhnya lagi.

Di tanya harta bersama oleh pengacaranya, Kaila malah tersenyum sungging. Apanya yang mau di bagi, sehelai baju pun Andika tak pernah membelikan apalagi yang lainnya. Meski memiliki suami, Kaila memenuhi kebutuhan pribadinya sendiri tanpa ada bantuan dari Andika. Saat itu, Kaila tidak mempermasalahkannya biar bagaimana pun Andika memiliki latar belakang keluarga biasa
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status