Share

Part 36 Akad

Acara pernikahan Akram dan Arum berlangsung khidmat dengan wali hakim sebagai wali Arum. Dari pihak keluarganya tidak ada yang bisa jadi wali karena Ardito belum cukup usia sebagai wali nikah. Safwan sebagai saksi pernikahan dari pihak Arum dan Riswan sebagai saksi dari pihak Akram.

Awalnya sempat ada sanggahan Arum diawal ijab qabul kala penghulu menyebutkan mahar untuknya. Safwan dan Tania hanya terkikik geli melihat perdebatan calon pengantin itu. Sementara Riswan geleng-geleng kepala membayangkan akan seperti apa rumah tangga adik sepupunya itu jika saat ingin ijab qabul saja mereka berdebat seperti ini.

Arum kesal karena Akram bukannya membeli cincin sederhana pilihannya sebagai mahar. Akan tetapi pria itu malah memberikan satu set perhiasan mahal seberat 35 gr dan sebidang tanah. Setelah mendengar ucapan Delia yang membujuknya dengan penuh kelembutan, akhirnya Arum mengalah dan pasrah.

Arum hanya tidak ingin jika dianggap meminta mahar mahal pada Akram. Ia sama sekali tidak me
Rat!hka saja

Usaha manusia, hanya manusia itu sendiri yang memberinya limit. Hari ini mungkin kita bejumpa hal sulit, rasanya ingin berteriak dan menjerit. Rileks, walau hanya semenit. Semangat ya hari ini, semangat juga baca BUKAN JENDRAL TAPI PANGERAN

| Sukai
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status