Share

MATILAH KAU, PENGECUT!

Tibra akhirnya memutuskan menyalakan radio untuk mengusir pikiran-pikiran di kepalanya. Semoga dengan mendengar musik atau pun berita bisa membuatnya sedikit melupakan permasalahan yang sedang sangat akrab dengannya saat ini.

“Betul. Pasal yang kita gunakan sementara ini ada beberapa. Dasarnya adalah pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang menyatakan pada waktu yang sama, seorang lelaki hanya boleh terikat perkawinan dengan satu orang perempuan saja; dan seorang perempuan hanya dengan satu orang lelaki saja.

Dari sana kita bisa menggunakan pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan / perzinahan jika yang terduga berdalih sudah melakukan nikah siri.

Selanjutnya, jika yang terduga bisa membuktikan pernikahannya dilakukan secara sah dan tercatat dalam hukum negara. Maka, kita akan menggunakan pasal 279 KUHP ayat (2) yang menyatakan barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang, untuk itu dapat diancam deng
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP
Komen (2)
goodnovel comment avatar
Maleo
Ini apa yah satu bab cuma 1 halaman syaang bgt koin saya
goodnovel comment avatar
Isabella
rasain km tibra ....
LIHAT SEMUA KOMENTAR

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status