Share

Akad

“Saya terima nikahnya Nadia Asyuratul Mahra Binti Burhanuddin dengan mas kawin sepuluh manyam mas tunai!” ungkap Angga sekali napas. Wajahnya tertunduk menanti pengesahan dari para saksi.

“Bagaimana para saksi sah?” tanya penghulu.

“SAH,” Jawab para saksi bersamaan.

“Alhamdulillah!” ungkap Angga sembari mengusap wajahnya. Seraya menoleh ke belakang. Kea rah Mahra yang duduk anggun di damping ibu dan Kakak iparnya.

Serangkaian doa dilafadzkan penghulu. Lalu Cika membantu Angga memakai mahar pada tangan Mahra. Berupa gelang emas murni senilai sepuluh manyam. Di Aceh, emas untuk perhiasan disebut manyam. Satu manyam setara dengan 3,3 gram emas. Demikian juga untuk mahar. Orang Aceh terkenal dengan mahar yang tinggi. Berkisar 8 manyam, 10, 12, 15 bahkan ada yang 3o manyam. Semua itu tergantung, tempat dan tingkat pendidikan.

Kebiasannya, untuk perempuan berstatus janda. Mahar hanya sekitar 4 atau 5 manyam saja. Hanya saja. Angga yang cukup paham seluk belum adat Aceh. Dia tidak mau member
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status