Share

84. Kedatangan dua tamu istimewa

“Saya belum selesai bicara. Dengarkan terlebih dulu! Disebut sepersusuan itu ada syaratnya, tidak sembarangan,” tukas Ustaz Bashor agak sedikit meninggi. Semua orang kini diam menyimak, termasuk Fadel yang ikut bergabung dengan mertuanya.

Semua jamaah terdiam.

“Dikatakan sepersusuan itu harus memenuhi syarat, diantaranya seorang bayi telah menyusu minimal lima kali pada ibu susu (pendonor ASI), itu pun sampai kenyang. Jika memenuhi syarat tersebut maka otomatis hubungan antara bayi itu dengan anak ibu susunya menjadi mahram dan tidak boleh menikah jika mereka lawan jenis.

Telah diriwayatkan oleh Aisyah ra.:

Bahwa Aflah, saudara Abul Qu`ais, yakni paman sepersusuannya, datang minta izin menemui Aisyah setelah turun ayat hijab. Aisyah ra. berkata: Tetapi aku tidak memberinya izin. Dan ketika Rasulullah saw. datang, aku ceritakan apa yang telah aku lakukan itu. Ternyata beliau menyuruhku untuk memberinya izin menemuiku. (Shahih Muslim No.2617)

Contoh pada kasus Aflah yang ternyata sepers
Bab Terkunci
Membaca bab selanjutnya di APP

Bab terkait

Bab terbaru

DMCA.com Protection Status